PPKM Dicabut, Wamendagri Imbau Masyarakat Tetap Waspada

John wempi
Wamendagri John Wempi Wetipo pada Rakor Pencabutan PPKM di Ruang Sidang Utama Kemendagri, Senin 2 Januari 2023.
120x600
a

JAKARTA (Otonominews.id) – Wakil Menteri Dalam Negeri () mengimbau masyarakat agar tetap waspada dalam menghadapi risiko penularan Covid-19. Imbauan ini menyusul dicabutnya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh pemerintah,  sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangan persnya saat mengumumkan pencabutan kebijakan PPKM di Istana Negara, Jumat (30/12/2022) lalu.

Di samping itu, sebagaimana arahan yang sama, aparat dan lembaga pemerintah diminta tetap harus siaga. Fasilitas kesehatan di semua wilayah juga harus siap siaga dengan fasilitas dan tenaga kesehatan yang dimiliki. Selanjutnya, mekanisme vaksinasi, utamanya vaksinasi booster di lapangan agar tetap berjalan, termasuk Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 di daerah di masa transisi menuju endemi tetap dipertahankan.

“Ketiga, bansos (bantuan sosial) akan dilanjutkan di tahun 2023. Bantuan sosial, bantuan vitamin, dan obat-obatan akan tetap tersedia di faskes yang ditunjuk. Dan beberapa insentif-insentif pajak dan lain-lain juga akan terus dilanjutkan,” ujar Wempi, dikutip dari laman resmi , Selasa 3 Januari 2023.

Wempi menyampaikan hal tersebut mewakili Menteri Dalam Negeri () Muhammad pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pencabutan PPKM secara hybrid dari Ruang Sidang Utama (RSU) Kemendagri, Senin (2/1/2023).

Wempi melanjutkan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 pada Transisi menuju Endemi. Inmendgari tersebut memuat sejumlah poin yang perlu dipedomani pemerintah daerah (Pemda).

Pertama, kebijakan PPKM dinyatakan dihentikan sejak ditekennya Inmendagri Nomor 53 Tahun 2022. Kedua, adanya pemberhentian kebijakan PPKM bukan berarti pandemi Covid-19 telah selesai. Sebab, pernyataan pandemi selesai dinyatakan oleh World Health Organization (WHO). Ketiga, dalam rangka mengendalikan penyebaran Covid-19, diperlukan strategi proaktif, persuasif, terfokus, dan terkoordinir.

r
Lihat Juga :  Gubernur Mahyeldi: Sigap Antisipasi Letusan Marapi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *