Inflasi Semakin Membaik, Mendagri Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah

Mendagri Tito Karnavian
Mendagri Tito Karnavian
120x600
a

OTONOMINEWS.ID. Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengapresiasi tren angka inflasi yang semakin membaik. Seperti diketahui, berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS) Selasa (1/8/2023), angka inflasi year on year (YoY) pada Juli 2023 sebesar 3,08 persen. Angka inflasi ini menurun, jika dibanding dengan  inflasi YoY bulan Juni 2023, yaitu sebesar 3,52 persen.

Membaiknya kinerja pengendalian inflasi ini adalah berkat kerja sama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam melaksanakan arahan Presiden Joko Widodo yang meminta agar koordinasi pengendalian inflasi dilakukan sebagaimana halnya penangan pandemi Covid 19.

Meskipun demikian, Mendagri terus mengingatkan pemerintah daerah (Pemda) karena di beberapa daerah masih ada yang angka inflasinya tinggi. Kemudian Pemda juga diminta mewaspadai terjadinya ancaman kekeringan yang dipicu oleh fenomena alam El Nino. Menurut Mendagri, fenomena tersebut juga mendapatkan perhatian khusus dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Sesuai arahan Bapak Presiden pada Rapat Terbatas (Ratas) 2 minggu lalu untuk daerah-daerah agar betul-betul melihat data ini dan kemudian mempersiapkan diri,” ujar Mendagri dalam keterangan persnya di Jakarta, Rabu (2/8/2023).

Mendagri mengatakan, Presiden Jokowi telah memberikan sejumlah arahan yang dapat dipedomani oleh Pemda. Hal ini seperti mempersiapkan cadangan air, terutama di daerah yang memiliki waduk atau embung. Dalam konteks tersebut, Pemda dapat berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Selain itu, jelas Mendagri, Presiden juga meminta pemerintah pusat agar menyiapkan cadangan air, baik untuk dikonsumsi masyarakat maupun untuk pertanian dan perkebunan. Upaya tersebut untuk mencegah terjadinya gagal panen yang kemudian berpengaruh terhadap ketahanan pangan.

r

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

f j