OTONOMINEWS.ID. Papua – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Rapat Tindak Lanjut Penyelesaian Tunggakan Beasiswa Unggul Papua dan Kepastian Pendanaan untuk Kelanjutan Beasiswa Siswa Unggul Papua (SUP) di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Rabu (26/7/2023). Rapat tersebut dihadiri para kepala daerah meliputi Gubernur, Bupati, dan Wali Kota se-Provinsi Papua.
Dalam forum tersebut, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo menegaskan kembali hasil Rakor yang telah disepakati semua pihak. Hasil itu yakni bahwa pemerintah daerah (Pemda) di wilayah Papua untuk membayarkan tunggakan beasiswa SUP paling lambat tanggal 11 Agustus 2023.
“Inikan rapat yang ke-24 kali terkait dengan penyelesaian beasiswa unggul Papua. Harapan saya rapat hari ini merupakan rapat yang terakhir, karena tadi di dalam kesimpulan rapat kita penyelesaian beasiswa inikan kita akan tuntaskan paling lambat tanggal 11 Agustus 2023,” ujar Wempi.
Wempi meminta agar pemerintah kabupaten/kota untuk segera melaporkannya kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Sekretaris Eksekutif Badan Pengarah Papua (SEBPP) paling lambat 14 Agustus 2023. Wempi mengingatkan agar data mahasiswa penerima harus benar-benar sesuai. Berdasarkan data Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Papua, saat ini setidaknya terdapat 3.171 mahasiswa penerima beasiswa SUP di 6 provinsi, yaitu Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan.
Sementara itu, dalam laporannya Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni mengatakan, rapat itu digelar dalam rangka monitoring dan evaluasi tindak lanjut penyelesaian tunggakan pembayaran beasiswa mahasiswa Papua yang telah 24 kali dibahas dalam berbagai rapat.
“Rakor kali ini mengundang seluruh Gubernur, Bupati/Wali Kota se-Pulau Papua dan perwakilan orang tua mahasiswa,” ujarnya pada rapat yang dipimpin Wamendagri John Wempi Wetipo tersebut.
Hadir pada kegiatan ini sejumlah pejabat dari Kemendagri, Kementerian Keuangan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Sekretariat Wakil Presiden, Sekretariat Kabinet, Kantor Staf Presiden, dan Sekretaris Eksekutif Badan Pengarah Papua (SEBPP).