BADUNG (Otonominews.id) – Komitmen pemerintah daerah (Pemda) menjadi kunci dalam meningkatkan akses dan kualitas layanan air minum di daerah. Komitmen tersebut harus terus dibangun, baik di tingkat eksekutif maupun legislatif.
Hal ini ditegaskan Wakil Menteri Dalam (Wamendagri) John Wempi Wetipo saat membuka Workshop Dukungan Eksekutif dan Legislatif dalam Pengembangan Program Air Minum di Perkotaan National Urban Water Supply Project (NUWSP) di Trans Resort Bali, Badung, Kamis (3/8/2023). Kegiatan yang digelar Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kemendagri tersebut berlangsung dari tanggal 2 hingga 4 Agustus 2023.
Bagi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), kata Wamendagri, pembahasan tentang air minum sangat penting, mengingat penyediaan air minum merupakan salah satu kewajiban Pemerintah Daerah.
“Bagi Kementerian Dalam Negeri, tema air minum ini sangat penting karena penyediaan air minum bagi masyarakat merupakan bagian dari kewajiban pemerintah daerah dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan terkait pelayanan dasar,” jelas Wempi. dikutip dari laman resmi Kemendagri, Minggu 5 Agustus 2023.
Di tingkat pemerintah pusat, lanjut Wempi, air minum menjadi bagian dari agenda pembangunan nasional 5 tahunan yang akan berakhir pada 2024. Dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 ditargetkan bahwa pada 2024 bakal ada penambahan 10 juta sambungan rumah (SR) yang teraliri layanan air minum.
Dia mengatakan, target tersebut membutuhkan dukungan dari Pemda karena merupakan akumulasi kinerja seluruh daerah. Berdasarkan data Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2023 yang disampaikan melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), total target penambahan SR di seluruh daerah di Indonesia sebanyak 1.133.936 SR. Jumlah ini masih di bawah target nasional yang pada 2023 menargetkan penambahan 2,5 juta SR.