JAKARTA (Otonominews.id) – Polemik UU Cipta Kerja ternyata belum berakhir hingga saat ini. Para buruh masih berjuang untuk mendesak pemerintah agar mencabut undang-undang tersebut. Upaya tersebut ditunjukkan para buruh dengan menggelar aksi unjukrasa di Istana Negara, Rabu 9 Agustus 2023 hari ini.
Bahkan hanya UU Cipta Kerja yang mereka persoalkan agar dicabut, namun juga UU Kesehatan dan UU P2SK (Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan). Tak cuma itu, para buruh juga mendesak pemerintah untuk mewujudkan Jaminan Sosial Semesta Sepanjang Hayat.
Aksi unjukrasa dilakukan sejumlah organisasi yang tergabung Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB). Aksi yang dimulai sejak pukul 11.00 WIB itu diikuti satu juta buruh. Aksi tersebut, menurut Panglima Aksi Akbar Ultra Damai 10 Agustus 2023, Arif Minardi dalam keterangannya, mengulang aksi tahun lalu.
Namun Arif memastikan, kali ini para pengunjuk rasa jumlahnya akan lebih banyak.
“Kami optimistis satu juta massa akan tercapai. Sebagian besar peserta aksi akan menggunakan motor,” kata Arif sewaktu menggelar di dalam konferensi pers di kantor KSPSI Pusat, Jakarta, Selasa (8/8/2023) petang.
Arif menjelaskan, aksi dimulai dari kantor ILO di Gedung Menara Thamrin. Titik aksi ini dipilih untuk mendukung rekomendasi ILO yang meminta pemerintah mengkaji ulang UU Ciptaker.
“Dari kantor ILO kami akan bergerak langsung ke Istana Negara untuk menyerahkan draf Perppu Pencabutan UU Ciptaker,” ujar Arif.
Namun demikian, diteaskannya bahwa aksi ini adalah aksi damai. Para buruh akan duduk-duduk di depan Istana Negara sampai undang-undang yang mereka tuntut dicabut.
Karena itu, Alasi Aksi Sejuta Buruh (AASB) meminta polisi dan aparat hukum tidak menghalang-halangi buruh yang datang ke Jakarta.
“Kami meminta agar aparat keamanan tidak perlu melakukan penyekatan jalan kepada para buruh yang akan masuk ke Jakarta,”