Guspardi Gaus: Penunjukan PJ Kepala Daerah Jelang 2024 Harus Transparan dan Akuntabel

WhatsApp Image 2023 08 08 at 20.24.46
120x600
a

Jakarta, otonominews.id – Anggota Komisi II DPR RI mewanti-wanti agar pengangkatan penjabat tidak dimanfaatkan pemerintah atau rezim yang sedang berkuasa maupun titipan parpol manapun agar bisa menjadi tim sukses pemenangan .

Menurut Guspardi, penyerentakan pilkada pada tahun 2024 seharusnya menjadi warisan atau legacy dari rezim agar memastikan penugasan pejabat kepala daerah tidak tercampur dengan kepentingan politik praktis dan diharapkan orang yang ditunjuk adalah aparatur sipil negara (ASN) yang memiliki kapasitas, kapabilitas dan netral.

”Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2024 tentang Aparatur Sipil Negara telah mengatur ASN harus netral, tidak boleh berpolitik praktis. Jangan lagi ada titipan dari parpol tertentu. Ini juga menjadi ujian bagi apakah beliau kuat dalam menyikapi seretan-seretan upaya yang dilakukan para petinggi partai untuk menitipkan orang-orangnya di jabatan tertentu,” kata Guspardi kepada para awak media, Selasa (8/8/2023).

Politisi PAN ini berharap, pemilu ke depan dapat menghadirkan demokrasi yang substantif, jangan hanya bersifat prosedural, seremonial, dan periodik semata.

Guspardi pun meminta proses penunjukan penjabat kepala daerah dilakukan secara transparan dan akuntabel.

“Nama-nama calon yang diusukan oleh DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota maupun Pemerintah Pusat harus diumumkan secara terbuka sehingga bisa dipastikan figurnya netral dan tidak terindikasi kekuatan politik mana pun,” ujar Anggota Baleg DPR RI ini.

Makanya, imbau Guspardi, publik harus diberi ruang mengawal dan bisa berpartisipasi memberi masukan mengenai rekam jejak calon.

“Termasuk mengawasi calon pejabat kepala daerah yang berasal dari mantan anggota TNI/ Polri, jangan sampai terulang kembali sehingga akan menimbulkan polemik nantinya,” tukas Guspardi

r
Lihat Juga :  Mendagri Tekankan Pemda Dua Hal Strategi Pengendalian Inflasi di Daerah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

f j