Bogor, otonominews.id – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun 2022 berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Penyerahan LHP diserahkan oleh Anggota IV BPK RI Haerul Saleh dan diterima langsung oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono di Bendungan Sukamahi, Bogor, Selasa (8/8/2023).
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono berterimakasih kepada BPK atas profesionalisme dan binaan yang baik selama proses pemeriksaan laporan keuangan Kementerian PUPR.
“Saya ucapkan terima kasih atas profesionalisme auditor BPK dan pembinaan komunikasi yang baik selama pemeriksaan. Jadi hubungan profesional itu harus kita jaga terus dan lanjutkan. Dan kami mohon maaf apabila selama pemeriksaan ada yang kurang berkenan,” kata Menteri Basuki.
Menurut Menteri Basuki, peran BPK sangat penting dalam pengawasan dan pembinaan pengelolaan keuangan negara. Selain itu, perolehan opini WTP juga merupakan bentuk pertanggungjawaban Kementerian PUPR atas penggunaan anggaran negara.
“Perolehan WTP juga merupakan hasil dari apa yang telah kita kerjakan prosesnya. Karena, sebagai Kementerian yang ditugaskan untuk membelanjakan uang negara, maka kita memang harus melaporkan hasilnya dan bertanggungjawab,” jelas Menteri Basuki.