Jakarta, otonominews.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, Menteri Pendidikan, Budaya, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim, serta enam pimpinan kementerian/lembaga lainnya sepakat untuk mencegah dan meniadakan kekerasan di satuan pendidikan. Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di Gedung A Kemendikbudristek, Jakarta, belum lama ini.
Melalui keterangan pers yang diterima redaksi, Kamis (10/8), pimpinan kementerian/lembaga lainnya yang turut menandatangani di antaranya Menteri Sosial Tri Rismaharini; Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas; Sekretaris Kementerian Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan dan Anak (KPPPA) Pribudiarta Nur Sitepu yang mewakili menteri; Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati Solihah; Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro; serta Ketua Komnas Disabilitas Dante Rigmalia.
Dalam kesempatan itu, Mendagri menyampaikan dukungan dan komitmennya terhadap pencegahan dan penanganan kekerasan pada satuan pendidikan sesuai tugas dan fungsi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Mendagri berharap, kebijakan pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan ini segera dapat disampaikan kepada seluruh kepala daerah. Dengan begitu, nantinya Dinas Pendidikan dan kepala sekolah segera mengambil langkah konkret untuk mencegah kekerasan di lingkungan satuan pendidikan.