BPR & BPRS di Sumatera Barat Banyak Dilikuidasi, Komisi IX Minta LPS Terobosan Solutif

BPR Sumbar Dilikuidasi
Salah satu BPR di SUmatera Barat dilikuidasi.
120x600
a

Berdasarkan data yang di paparkan oleh LPS, sebanyak 19 dari total 83 BPR/BPRS di Sumbar telah dicabut izin usahanya, sementara Jabar terdapat 40 dari 252 BPR/BPRS yang dilikuidasi.

Karena itu, ia pun meminta Wakil Ketua Dewan Komiosioner LPS, Lana Soelistianingsih untuk melakukan terobosan-terobosan yang solutif guna meningkatkan efektivitas tugas dan fungsi LPS di daerah. Utamanya perihal tata kelola BPR/BPRS yang prudent dan comply ketentuan.

Mustofa menambahkann, evaluasi dan penguatan kompetensi dari SDM BPR/BPRS, dinilainya menjadi hal yang urgent untuk dilakukan mengingat dari banyak kasus yang terjadi, persoalan kompetensi SDM dan tata kelola menjadi hal makro yang mutlak memerlukan perbaikan.

“Saya yakin ini soal keseriusan dalam pengelolaan saja, bukan karena penyimpangan,” tutupnya.***

r
Lihat Juga :  Upaya Stabilkan Harga Beras, Dinas Perdagangan Pemkab Bekasi Gencarkan Operasi Pasar Beras

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

f j