BEKASI (Otonominews.id) – Pemerintah Kota (Pemkot Bekasi) diminta untuk melakukan uji petik PMK3I (Penilaian Mandiri Kabupaten Kota Kreatif), dan menetapkan subsektor ekonomi kreatif unggulan yang akan menopang pengembangan ekosistem ekonomi kreatif.
Hal ini diungkapkan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno saat hadir di acara workshop “KaTa (Kabupaten/Kota) Kreatif” di aula kantor Wali Kota Bekasi, Kamis (10/8/2023). Hadir dalam kesempatan tersebut, Plt. Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto dan Direktur Infrastruktur Ekonomi Kreatif Kemenparekraf/Baparekraf, Hariyanto
Tak hanya dari Kemenparekraf, kata Sandiaga, dorongan penetapan Kota Bekasi sebagai kota kreatif juga disuarakan oleh seluruh peserta workshop KaTa Kreatif, yang merupakan para pelaku ekonomi kreatif dari berbagai sektor di Kota Bekasi.
“Ini juga merupakan permintaan langsung dari peserta kepada Pak Wali Kota (Kota Bekasi) agar tahun ini juga diajukan proses uji petiknya sehingga Kota Bekasi bisa ditetapkan sebagai kota kreatif,” kata Menparekraf Sandiaga.