“Delapan Aksi tersebut merupakan instrumen dalam bentuk kegiatan yang telah dilaksanakan pemerintah daerah kabupaten/kota sejak 2019 dan terintegrasi dalam siklus perencanaan dan penganggaran di daerah,” kata Restuardy.
Selain itu, delapan aksi bertujuan untuk mendorong upaya penurunan stunting di daerah sehingga dapat dilaksanakan secara terpadu, sistematis, dan berkelanjutan.
“Melalui kegiatan analisis situasi, integrasi perencanaan dan anggaran, rembuk stunting, advokasi regulasi daerah, pembinaan kader dan pemerintahan desa/kelurahan, manajemen data, publikasi data stunting serta review kinerja tahunan, diharapkan dari setiap aspek yang mendorong pengarusutamaan stunting sebagai prioritas nasional dapat berjalan efektif di daerah,” imbuh Restuardy.
Sebagai informasi, tahun 2023 per 30 April, progres upload provinsi pada web monitoring aksi Bangda, daerah paling tinggi yaitu Provinsi Sulawesi Selatan sebesar 17%, Provinsi Gorontalo sebesar 15%, Provinsi Sumatera Barat 14%, dan Jawa Timur sebesar 14%.
Restuardy berharap melalui pelaksanaan forum ini dapat mendorong daerah dalam penyampaian maupun pemutakhiran laporan konvergensi program dan kegiatan percepatan penurunan stunting pada web monitoring aksi Bangda sebagai dasar dalam penyusunan kebijakan.
“Hingga Februari 2023, dari keseluruhan delapan Aksi Konvergensi seluruhnya menunjukkan progress meningkat, tetapi terdapat satu aksi terakhir yaitu reviu kinerja dengan capaian rendah dikarenakan belum seluruh laporan diperbarui, terang Restuardy.
Pada akhir sambutannya, Restuardy berharap ke depan pemerintah daerah dapat lebih mengoptimalkan pelaksanaan program dan kegiatan serta anggaran yang mendukung percepatan penurunan stunting di daerah yang dapat dilakukan melalui penguatan kapasitas TPPS, integrasi program dan kegiatan percepatan penurunan stunting ke dalam dokumen perencanaan daerah, peningkatan alokasi APBD untuk percepatan penurunan stunting, serta peningkatan koordinasi, konvergensi untuk percepatan penurunan stunting.