Pemerintah Minta Pemda Berkontribusi Mengurangi Emisi Gas Rumah Kaca

IMG 20230816 112113
120x600
a

Selain itu, kegiatan seminar dilaksanakan untuk meningkatkan pemahaman secara menyeluruh dan sesuai dengan regulasi yang berlaku mengenai langkah menuju net zero emission.

Juga memberikan pandangan dasar terkait perhitungan emisi, upaya pengurangan emisi GRK, hingga penerapan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) melalui perdagangan Unit Karbon pada Bursa Karbon.

Pada Tahun 2024 dilaksanakan Pilkada Serentak yang merupakan momentum tepat bagi daerah mengintegrasikan NDC/NEK ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah.

“Mengingat tahun depan RPJPD dan RPJMD banyak yang akan berakhir dan juga tetap memperhatikan penyusunan KLHS (Kajian Lingkungan Hidup Strategis) RPJMD,” ucapnya.

Di samping itu, Gunawan juga menekankan kepada pemerintah daerah, untuk penyiapan dasar hukum; sinkronisasi kebijakan pusat daerah; partisipasi dan kerjasama perdagangan karbon; serta perencanaan pelaksanaan monitoring dan evaluasi.

r
Lihat Juga :  Meminimalisir Risiko Banjir, Pemerintah Perkuat Kelompok Masyarakat Siaga Bencana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

f j