Kemendagri Dorong Internalisasi Pengarusutamaan GEDSI ke dalam Dokumen Perencanaan Daerah

IMG 20230820 WA0005 (1)
120x600
a

Jakarta, otonominews.id – Direktur Perencanaan, Evaluasi, dan Informasi Pembangunan Daerah, Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Iwan Kurniawan, menyampaikan hal penting terkait Pengarusutamaan Kesetaraan Gender, Disabilitas, dan Inklusi Sosial (GEDSI) dalam pembangunan daerah.

Menurutnya, dalam mendukung perencanaan daerah yang berkualitas dan inklusif, dibutuhkan sinergitas dan kolaboritas antara Kementerian/Lembaga dengan Pemerintah Daerah dengan menginternalisasikan pemahaman perspektif GEDSI ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah.

Hal tersebut diungkap Iwan saat menghadiri acara Diskusi Terbatas Tematik Pengarusutamaan GEDSI untuk Mendukung Perencanaan Daerah, yang dilaksanakan oleh SKALA DFAT pada 18 Agustus 2023, bertempat di Gedung International Financial Centre Tower, Jakarta.

“Dengan disusunnya periode baru dokumen perencanaan daerah, menjadi momentum yang tepat untuk menginternalisasikan pengarusutamaan GEDSI ke dalam narasi RPJPN/RPJPD Tahun 2025-2045 yang nantinya dijabarkan lebih lanjut pada perencanaan 5 tahunan dan tahunan” kata Iwan Kurniawan.

Tidak hanya itu, Iwan juga menyampaikan internalisasi pengarusutamaan GEDSI yang juga diimplementasikan melalui penyusunan Pedoman Umum Penyusunan RPJPD 2025-2045 bagi pemerintah daerah.

r
Lihat Juga :  Persiapkan Anggaran Pilkada Serentak 2024, Mendagri Dorong Pemda se-Provinsi Sumbar Koordinasi Tuntaskan NPHD

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *