Lebih lanjut Fachrul Razi mengatakan banyak agenda-agenda yang mendesak dan strategis harus segera diselesaikan di komite I karena menjelang tahun 2024 isu kedaerahan akan menjadi isu yang sangat penting diperjuangkan DPD RI. Sebagai Ketua Komite I dirinya akan berkomitmen untuk kembali memperjuangkan aspirasi komite I untuk diperjuangkan di DPD RI.
Dalam waktu dekat Fachrul Razi juga akan mengundang beberapa Menteri terkait dengan Komite I antara lain Mendagri untuk bisa membahas persoalan – persoalan daerah yang menjadi isu dan agenda DPD RI.
Sebagaimana diketahui sebelumnya Ketua Komite I Fachrul Razi sempat berhenti setahun dari ketua komite I dikarenakan dirinya fokus untuk menjalankan ibadah haji serta menyelesaikan beberapa kegiatan di daerahnya. Oleh karena itu atas permintaan dari semua anggota, dirinya diminta kembali untuk bisa memimpin komite I DPD RI dan akhirnya terpilih ketua komite I, Fachrul Razi akan memimpin komite I periode 2023-2024.
Menjawab pertanyaan media terkait dengan isu Aceh, Fachrul Razi menegaskan bahwa komite I DPD RI telah memperjuangkan agenda revisi UU No 11 tahun 2006 untuk bisa segera dibahas, oleh karena itu sebagai Ketua komite I dirinya memastikan bahwa UU Pemerintah Aceh yang akan direvisi di parlemen agar sesuai dengan MOU Helsinki. (Pam)