Selama ini BNPT dalam memberikan perhatian dan bantuan kepada penyintas telah bersinergi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC).
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Susilaningtias, S.H., M.H., mengatakan selama ini LPSK bersama BNPT telah bekerjasama dengan baik untuk memperhatikan para penyintas.
“Dalam memerangi kejahatan terorisme dan memperhatikan korban terorisme kami tidak bisa bekerja sendiri, pemerintah dan masyarakat harus bersatu padu,” katanya.
Sementara itu United Nations Resident Coordinator untuk Republik Indonesia Valerie Julliand mendorong berbagai pihak untuk terus berkomitmen dan berupaya penuh dalam mendukung hak dan kebutuhan penyintas.
“Mari kita terus bekerja dengan baik dalam upaya mendukung hak dan kebutuhan penyintas,” ucapnya.
Dua orang penyintas yang hadir dalam Hari Internasional Untuk Peringatan dan Penghormatan Bagi Korban Terorisme Tahun 2023 turut memberikan testimoninya.