JAKARTA (Otonominews.id) – Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri) Teguh Setyabudi mendorong para pemimpin organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengawal perubahan dan pemanfaatan teknologi digital dengan cepat di sektor pemerintahan.
Menurut Teguh, kepemimpinan digital atau digital leadership penting dalam proses transformasi negara menuju sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) yang tengah berjalan saat ini. Dalam melaksanakan tugasnya memberikan penguatan pada penyelenggaraan administrasi kependudukan (Adminduk), memerlukan birokrasi yang memiliki semangat digital leadership.
Teguh menyampaikan hal ini pada Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XXII Provinsi Jawa Timur Tahun 2023 lewat Zoom meeting, Senin (21/8/2023).
“Yakni birokrasi yang memiliki pemahaman kuat tentang teknologi, kecepatan dan kemampuan untuk beradaptasi dengan perubahan, serta kepemimpinan digital mampu memotivasi dan menginspirasi pegawai berinovasi untuk mencapai tujuan organisasi,” kata Dirjen Teguh.
Tujuan dari digitalisasi khususnya di sektor pelayanan adminduk adalah untuk memberikan pelayanan yang memudahkan bagi masyarakat.
“Oleh karena itu digitalisasi menjadi keniscayaan, dan pemerintah daerah harus bertransformasi menuju digital,” kata Teguh yang sudah berpengalaman 30 tahun di birokrasi berkarier di Kementerian Dalam Negeri.
Teguh menjelaskan, aktivitas pelayanan adminduk bukan pelayanan dasar, tetapi menjadi dasar seluruh pelayanan publik.
“Pelayanan Adminduk adalah wujud negara hadir memberikan perlindungan hukum dengan memberikan dokumen kependudukan tanpa diskriminasi kepada seluruh WNI dengan mudah, cepat dan akurat. Pelayanan diberikan bukan hanya di kantor, tetapi sampai di rumah bahkan kamar-kamar rumah penduduk.”