Ajak Birokrasi Terapkan Digital Leadership, Dirjen Dukcapil: Pemda Harus Bertransformasi Mudahkan Pelayanan Masyarakat

Dirjen Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi
Dirjen Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi.
120x600
a

Teguh mencontohkan, berapa banyak petugas Dinas Dukcapil memberikan layanan perekaman biometrik untuk membuat KTP-el kepada warga yang sakit, lansia, disabilitas, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dengan cara jemput bola hingga di kamar rumah tempat mereka berbaring.

Selain itu, berdasarkan Permendagri No. 7 Tahun 2019 jo Permendagri No. 2 Tahun 2023, Dukcapil memberikan pelayanan dokumen kependudukan secara online.

“Aspek digital harus diutamakan dalam pelayanan adminduk. Kini, selain KTP-el dan KIA, 24 jenis dokumen kependudukan akta lahir untuk bayi baru lahir hingga akta kematian untik warga yang meninggal dunia sudah bisa diurus secara daring,” jelas Teguh.

Masih dijelaskan Teguh, seiring Dukcapil Go Digital pada 2019, dokumen kependudukan menggunakan tanda tangan elektronik digital. Softcopy dokumen dikirim ke pemohon dalam bentuk PDF, sehingga bisa dicetak mandiri karena tidak lagi menggunakan kertas security, melainkan cukup kertas putih HVS 80 gram.

“Dokumen kependudukan itu pun tidak perlu legalisasi, karena sudah ada barcode sebagai ganti tanda tangan dan cap basah,” jelas Teguh.

Pelayanan daring ini, kata dia, juga memperluas akses pelayanan Adminduk tidak hanya di kantor Dukcapil tetapi dari mana saja selama ada jaringan internet. Sebagai terobosan terbaru, Dukcapil menginisiasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). IKD tak ubahnya KTP-el dalam bentuk digital yang diaktivasi melalui ponsel.

Saat ini sudah ada 8 layanan dokumen kependudukan yang bisa dilayani lewat mall pelayanan publik (MPP) Digital di 21 kabupaten/kota. IKD berfungsi sebagai verifikator dan validator e-KYC bagi MPP,” jelas Dirjen Teguh.

Di bagian akhir, Teguh mengingatkan, untuk mewujudkan digital leadership diperlukan SDM yang mumpuni. “Sebaik-baiknya teknologi yang digunakan namun bila dikelola oleh sumber daya yang tidak kompeten, ya tidak akan jalan. Maka harus disiapkan SDM yang qualified mulai dari low hingga top management,” demikian Teguh Setyabudi, . Dukcapil***

r
Lihat Juga :  Fachrul Razi Kembali Terpilih Sebagai Ketua Komite I DPD RI Tahun 2023-2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *