Kemendagri Lakukan Monitoring dan Evaluasi Kinerja Komisi Irigasi

IMG 20230825 084823
120x600
a

MALANG (otonominews.id)– Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri tengah mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) evaluasi Kinerja Komisi Irigasi (Komir) di Daerah – Komponen A, pada Selasa (22/8/2023) hingga Jumat, (25/8/2023) di Hotel The Aliante, Malang.

Pada kesempatan itu, Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah II Suprayitno menyampaikan dalam kebijakan nasional tentang pengelolaan irigasi sudah diatur dalam Perpres Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 dengan menetapkan sasaran meningkatnya kinerja pengelolaan irigasi melalui indikator terbangunnya 1 juta Ha lahan sawah yang beririgasi serta pulihnya fungsi jaringan irigasi yang rusak seluas 3 juta Ha.

IMG 20230825 084855

“Sehingga dapat disimpulkan bahwa program infrastruktur SDA dan irigasi sudah mencakup kegiatan strategis,” kata Suprayitno.

Lebih lanjut, Suprayitno menyampaikan arahan proyek prioritas dalam RPJMN tahun 2020-2024 yaitu, meningkatkan pengelolaan alokasi air dan kapasitas kelembagaan irigasi; pengelolaan air dilakukan dengan pengembangan sistem, pemasangan, dan pengoperasian alat ukur air; kapasitas kelembagaan dilakukan dengan melakukan peningkatan kapasitas SDM dan lembaga terkait modernisasi irigasi; serta indikator kapasitas kelembagaan yang sudah ditetapkan.

“Untuk itu, Ditjen Bina Pembangunan Daerah berperan dalam mendorong pemerintah daerah untuk mewujudkan SDM dan kelembagaan pengelolaan SDA dan irigasi, termasuk dukungan modernisasi irigasi dalam rangka peningkatan layanan irigasi pada masa mendatang,” imbuh Suprayitno.

Pada pelaksanaan monitoring dan evaluasi kinerja Komir tahun 2022 sebelumnya, Ditjen Bina Pembangunan Daerah mendapatkan hasil di antaranya terdapat Komir provinsi dengan kinerja baik sekali sebanyak 6 daerah; kinerja baik sebanyak 1 daerah; kinerja cukup sebanyak 2 daerah, dan kinerja kurang terdapat hanya 1 daerah.

Sedangkan Monev kinerja Komir tahun 2023 direncanakan pada Oktober dan November 2023.

Lihat Juga :  Panas! Pemkab Solok Sanggah Dalih Gubernur Mahyeldi Tak Laporkan Bupati Epyardi ke Kemendagri

Berdasarkan dari hasil Monev tahun 2022, diperlukan upaya penguatan kapasitas Komir dari aspek legalitas, sekretariat, pelaksana tugas pokok dan fungsi, serta dukungan anggaran untuk kinerja ke depannya.

r

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

f j