Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Restuardy Daud dalam arahan penutupnya menyampaikan untuk mengukur sejauh mana peningkatan kapasitas Komir ini, khususnya pelaksanaan tugas di bawah lingkup SIMURP, yang menjadi tugas Ditjen Bina Pembangunan Daerah dalam memfasilitasi peningkatan kapasitas Komir.
“Dalam bidang ketahanan pangan, kita sudah mendorong pertanian maju dan petani sejahtera karena sektor ini memberikan kontribusi yang luar biasa,” kata Restuardy.
Selain itu, lanjut Restuardy, terdapat salah satu data tenaga kerja yang terserap dalam proses ini sehingga ini menjadi penting. Namun, tidak dapat berdiri sendiri yang paling penting proses irigasi. Sehingga, dalam program ini dapat dilakukan optimalisasi untuk dapat merawat irigasi yang dimiliki.
“Komir sangat penting dikarenakan merupakan wadah untuk koordinasi antara pusat dan daerah serta dengan petani sehingga Komir dapat menyampaikan informasi dan apresiasi dari kondisi existing,” tambahnya.
Terdapat indikator penilaian Komir, yaitu legalitas, sekretariat, pelaksana tugas, dan dukungan anggaran. Hasil yang diperoleh yang paling tinggi adalah pembentukan kelembagaan atau legalitas.
Restuardy berharap Rakor ini dapat memetakan kinerja Komir Provinsi dan Komir daerah pada komponen A Program SIMURP untuk ditindaklanjuti sehingga Pemda berkomitmen terhadap peningkatan Komir pada masa mendatang.
Selain itu, diharapkan adanya konsep exit strategy Komir agar dapat berfungsi secara operasional dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya sebagai lembaga koordinasi dan komunikasi yang mendukung tertib pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi dengan dukungan anggaran dari Pemda dan berbagai sumber lainnya secara sah sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.
Terakhir, tersusunnya konsep rumusan dan tindak lanjut pelaksanaan kegiatan evaluasi kinerja Komir pada Program SIMURP Komponen A.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari pemerintah pusat yaitu Kementerian Dalam Negeri, Bappenas, Kementerian PUPR, Kementerian Pertanian, dan perwakilan dari pemerintah daerah yaitu, Provinsi Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, NTT, NTB, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, dan Sumatera Utara.