JAKARTA, (otonominews.id) – Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Kemendagri, menyelenggarakan Workshop Penguatan Provinsi Dalam Fasilitasi Penyusunan Kebijakan Sanitasi di Daerah, sejak Rabu, 23-25 Agustus 2023.
Kegiatan ini bertujuan untuk membahas langkah strategis dan kemajuan yang sudah dilakukan oleh provinsi.
Hal ini menyusul amanat pembangunan sanitasi berkelanjutan sesuai Permendagri Nomor 87 Tahun 2022.
“Sanitasi adalah salah satu prioritas pembangunan daerah yang wajib dilaksanakan oleh pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota karena berkaitan dengan pelayanan dasar yang harus dipenuhi atau diterima oleh setiap warga negara”, ungkap Dirjen Bina Bangda, Restuardy Daud, saat membuka lokakarya.
Tantangan dan isu strategis pembangunan sanitasi di daerah masih terus ada, baik di provinsi maupun kabupaten/kota.
Beberapa isu strategis yang perlu menjadi perhatian bersama diantaranya, peningkatan komitmen kepala daerah, integrasi dokumen perencanaan sanitasi ke dalam Dokrenda, optimalisasi kinerja Pokja, ketersediaan operator layanan sanitasi yang handal, peningkatakan perubahan perilaku masyarakat, dan ketersediaan dan kelengkapan pengaturan sanitasi (sampah dan air limbah domestik).
Berdasarkan data, dari jumlah 514 Kabupaten/Kota yang diidentifikasi, terdapat 354 Kabupaten/Kota yang sudah memiliki Perda Persampahan, dan hanya terdapat 21 Kabupaten/Kota yang memiliki perda retribusi persampahan.