Pemerintah Bahas Langkah Strategis Capai Target Sanitasi

IMG 20230825 150607
120x600
a

Sedangkan untuk pengelolaan air limbah domestik, hanya terdapat 113 Kabupaten/Kota yang sudah memiliki Perda Pengelolaan Air Limbah Domestik, sedangkan yang memiliki Perda Retribusi hanya 11 Kabupaten/Kota.

Salah satu faktor penting yang dapat mendukung percepatan pembangunan sanitasi berkelanjutan di daerah adalah faktor kebijakan atau kelengkapan pengaturan di daerah, yang mengatur secara cermat bidang sanitasi.

Peran provinsi sebagai wakil pemerintah pusat diharapkan dapat berperan memfasilitasi pembinaan dan pengawasan baik dalam bentuk asistensi maupun supervisi.

“Kondisi kelengkapan pengaturan di daerah ini tentunya akan mempengaruhi pelaksanaan perbaikan aspek-aspek pembangunan sanitasi lainnya yang meliputi aspek kesiapan kelembagaan operator layanan sanitasi, pembangunan infrastruktur, perubahan perilaku masyarakat dan pendanaan sanitasi”, ungkap Restuardy.

Di samping itu, Restuardy mengimbau Pokja Provinsi agar menjalankan beberapa strategi penting dalam mendukung kelengkapan pengaturan sanitasi di daerah.

Pertama, meningkatkan komitmen kepala daerah dalam percepatan pembangunan sanitasi. Kedua, menyediakan dokumen perencanaan sanitasi (RSP) sebagai rujukan kelengkapan pengaturan di wilayahnya.

Ketiga, memfasilitasi kabupaten/kota dalam mengupayakan kemudahan penyusunan produk hukum baik melalui asistensi, supervisi, maupun bimbingan teknis. Keempat, memperkuat peran Pokja dalam hal penyediaan produk hukum sanitasi di daerah. Kelima, mengembangkan sistem dokumentasi dan informasi hukum yang terintegrasi kabupaten/kota dan provinsi.

“Kami berharap Bapak/Ibu dapat memperkuat kapasitas dalam pelaksanaan di Provinsi sebagai aktualisasi peran provinsi guna mewujudkan capaian target sanitasi di masing-masing daerah sebagaimana arahan kebijakan RPJMN 2020-2024”, tutupnya.

r
Lihat Juga :  Haidar Alwi Ingatkan Pemerintah: Resesi Ekonomi Global Membahayakan Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

f j