Tidak hanya itu, Iwan juga menyampaikan arahan bahwa Ditjen Bina Pembangunan Daerah sedang melakukan proses penyusunan pedoman RPJPD 2025-2045. Penyusunan dokumen RPJPD dilakukan untuk mewujudkan secara nyata tujuan pembangunan Daerah yang merupakan bagian integral pembangunan nasional. Penyusunan RPJPD ini juga perlu disesuaikan dengan dinamika terkini oleh karena terdapat beberapa bagian yang belum mampu dijelaskan melalui regulasi yang ada pada saat ini.
Pendekatan Pembangunan Daerah yang akan dituangkan ke dalam pedoman RPJPD tahun 2025-2045, mengedepankan Manusia tidak hanya sebagai subjek pembangunan yang aktif, melainkan dan juga sebagai objek yang akan mendapatkan manfaat terhadap pembangunan tersebut.
Di akhir acara, Iwan mengharapkan agar semua pihak dapat melihat kondisi daerah secara utuh dan sequensial mulai dari beberapa dekade baik dari masa lalu, saat ini dan masa yang akan datang.
Pertemuan ini dihadiri oleh Direktur Regional III, Kementerian Perencanaan Pembangunan
Nasional/Bappenas, perwakilan dari Bappeda Provinsi Papua, Bappeda Provinsi Papua Barat, Bappeda dan OPD yang membidangi urusan Pekerjaan Umum, Kesehatan, Pendidikan, Sosial, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Lingkup DOB, Kementerian LHK, Kementerian Koperasi UMKM, Kementerian Kesehatan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian PUPR dan Perwakilan Penjabat Lingkup Ditjen Bina Pembangunan Daerah.