Terkait penyusunan Ranwal RPJPD, diharapkan secara simultan diselesaikan pada Tahun 2023, hal ini sesuai dengan amanat dalam Permendagri Nomor 81 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan RKPD Tahun 2023.
Sementara itu, Kepala Bappeda Provinsi Kep. Bangka Belitung, Fery Insani, memaparkan bahwa, kinerja keempat periode dalam RPJPD 2005-2025 seluruhnya mencapai kategori sangat tinggi.
Beberapa faktor pendorong dalam capaian RPJPD, diantaranya terdapat peningkatan konsumsi rumah tangga; iklim investasi kondusif; serta transformasi sektoral.
“Sementara itu beberapa faktor penghambatnya adalah, adanya pandemi Covid-19; fluktuasi harga komoditas; dan isu geopolitik,” ujar Fery.
Rapat dihadiri oleh Kepala Bappeda Provinsi Kep. Bangka Belitung beserta jajaran ASN provinsi dan perwakilan Ditjen Bina Pembangunan Daerah.