TANGERANG (otonominews.id) – Kemendagri melalui Ditjen Bina Pembangunan Daerah, menghadiri rapat Koordinasi Pembahasan rencana penyesuaian batas negara RI-Malaysia, secara hybrid di JHL Silitaire Gading Serpong, Kota Tangerang.
Dalam keterangan yang diterima redaksi, Kamis (31/8), terdapat dua pokok pembahasan utama dalam penyesuaian batas negara RI-Malaysia, yakni penyesuaian batas negara RI-Malaysia pada peta dasar dan dampak-dampak yang ditimbulkan paska penyelesaian OBP Pulau Sebatik dan OBP S.Sinapad-Sesai.
Terkait hal tersebut, harus ada rencana penyesuaian peta dasar Indonesia, dan antisipasi dampak penyesuaian peta dasar Indonesia. Kemudian Sinkronisasi data yang digunakan oleh Kementerian/ Lembaga harus dilakukan agar tidak terjadi konflik data.
Kepala Subditektorat Batas Negara dan Pulau-pulau terluar pada Direktorat Kawasasan, Perkotaan dan Batas Negara Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Nursyah Rizal, memberikan pandangan terkait dampak perubahan garis batas negara.
Bukan hanya itu, juga kondisi masyarakat yang terdampak serta aspek- aspek yang terkait kewenangan dan hubungan pemerintah pusat dan daerah.