Menurut Nursyah, rencana tata ruang terkait Kalimantan Utara dan sebatik masih dalam proses revisi.
“Penyesuaian batas wilayah negara ini perlu diperhatikan agar tidak terjadi Missed match pada dokumen RTR terbaru,” katanya pada rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh Kementerian Luar Negeri, belum lama ini.
Pada kesempatan ini juga, Direktur Bina Perencanaan Ruang Wilayah II Kementerian ATR/BPN, Reni, mengatakan bahwa, revisi terhadap PP No 21 tahun 2021 sedang berproses dan akan memasukan pembahasan tentang batas wilayah negara.
“Sebagai hasil FGD, setiap Kementerian dan Lembaga memiliki komitmen mengawal pembahasan terkait batas wilayah negara RI-Malaysia untuk melakukan pembahasan lanjutan terkait hal ini,”ucapnya.
Rapat ini dibuka dan ditutup oleh Direktur Hukum Perjanjian Kewilayahan, Kementerian Luar Negeri Bapak Andreano Erwin dan dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri, Bappenas, Kemenko Perekonomian, Kementerian ATR/BPN, Badan Informasi Geospasial, Kemenkopolhukam, KSP, dan K/L lainnya.