JAKARTA (otonominews.id) – Anggota DPD RI dari Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Abraham Liyanto mendukung langkah Polri dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memberantas judi online. Namun dia berharap pemberantasan tindakan kejahatan tersebut tidak hanya terjadi di Jakarta, tetapi sampai ke daerah-daerah seperti NTT.
“Di NTT, judi online itu sangat menjamur. Orang tua, anak muda hingga anak-anak ikut. Ibu-ibu, anak gadis pun ikutan juga. Ini meresahkan sekali,” kata Abraham di Jakarta, Kamis, 31 Agustus 2023.
Senator tiga periode ini menyebut ada masyarakat yang sampai menjual tanah hanya karena mau ikut judi online. Kemudian ada yang tidak kerja kebun karena sibuk judi online.
Fenomena lainnya adalah banyak yang meminjam uang ke orang lain agar punya modal ikut judi online. Bahkan ada yang pinjam ke bank dengan gadai tanah atau rumah supaya dapat modal judi online.
“Ini benar-benar tidak waras. Banyak harta habis karena kalah judi online,” tegas Abraham.
Pemilik Universitas Citra Bangsa (UCB) Kupang ini berharap tindakan pemberantasan judi online sampai ke daerah. Jangan sampai oknum aparat malah ikut backup (dukung) praktik illegal tersebut.