Kelompok Penjahat Perusak Kemanusiaan di Papua

IMG 20230905 WA0033 (1)
120x600
a

PAPUA.POROSJAKARTA.COM- “Bagaimana kita sampai di sini” – mengambil satu langkah mundur, melihat cara-cara di mana segelintir manusia melakukan kejahatan yang merusak kemanusiaan, dan mengisahkan bagaimana kebiadaban mereka melakukan pembunuhan kepada Orang Asli Papua (OAP) Michelle Kurisi Doga seorang aktivis Perempuan dan Anak Papua yang selama ini berjuang menyuarakan peningkatan kesejahteraan Perempuan dan Anak Papua yang saat kejadian sedang mengumpulkan data pengungsi perang masyarakat di Nduga.

Menyoroti batas-batas yang semakin kabur di Papua antara perang dan kesejahteraan yang semakin melemah akibat kelompok penjahat yang kerap menempatkan kekerasan mulai memasuki kehidupan dan mengubah serta menghambat segalanya. Komitmen pemerintah terhadap pembangunan dihancurkan kelompok penjahat di Papua yang telah mengikis fondasi demokrasi dan hak-hak individu.

Perang atas nama perjuangan kelompok penjahat di Papua adalah hal yang mengerikan. Kita semua memiliki tugas untuk mencegahnya agar tidak terjadi lagi pembunuhan di Papua, agar tidak jatuh lagi korban pembunuhan yang sifatnya mengganggu kehidupan. Aktivis itu sudah tiada. Masyarakat memprotes kelompok penjahat yang tidak bermoral yang menimbulkan banyak penderitaan dan penindasan.

Untuk menyelamatkan nyawa tak berdosa dibunuh oleh kelompok penjahat adalah yang utama.
Kelompok penjahat biadab di Papua telah merusak kemanusiaan. Merusak sosial dan ekonomi. Merusak perdamaian masyarakat yang secara sadar melakukan pembunuhan, kekerasan,

IMG 20230905 WA0034 (1)

Kita semua memiliki kewajiban untuk tidak melakukan kekerasan terhadap orang lain. Dengan kata lain, bahwa setiap orang memiliki tanggung jawab moral untuk bertindak secara damai dan moralisasi tentang perlunya perdamaian sebagai sesuatu yang harus diwujudkan di Papua.

Disisi lain kelompok penjahat pemberontak ini tidak lebih dari sekumpulan preman bersenjata, yang terlibat memperbudak dan memperkosa kaum perempuan, menghasut, mengancam dengan menyiksa masyarakat sendiri yang tidak sepaham dengan tindakannya, merusak objek vital yang sangat dibutuhkan masyarakat Papua.

r
Lihat Juga :  Buka Musrenbang Provinsi Papua Barat, Wamendagri Ingatkan 2 Sukses yang Harus di Capai Pada 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

f j