Kemendagri Dorong Pemerintah Daerah se-Provinsi Jawa Tengah dalam Penyusunan Rencana Aksi Penerapan SPM

IMG 20230908 WA0091
120x600
a

Hingga saat ini, terdapat 26 daerah atau 4,76% yang telah menyusun dan menyampaikan dokumen Rencana Aksi kepada Ditjen Bina Pembangunan Daerah yang terdiri dari 2 provinsi, 14 kabupaten, dan 10 kota sedangkan 520 daerah atau 95,24% belum menyusun dan menyampaikan.

Sebagai informasi, Rencana Aksi merupakan dokumen rencana jangka menengah lima tahunan dalam pencapaian penerapan SPM di daerah.

Rencana Aksi memuat penjelasan strategis yang akan dicapai dalam periode tertentu, kepastian pelaksanaan terhadap penerima layanan, serta jenis serta mutu. Selanjutnya, diuraikan kondisi pencapaian SPM sesuai dengan target , baik kinerja maupun kemampuan anggaran serta langkah-langkah dalam menyusun rencana program, kegiatan, dan anggaran.

Berdasarkan data dari Sekretariat Bersama SPM tingkat pusat, nilai rata-rata capaian SPM provinsi dalam kurun waktu tahun 2019-2022 secara umum mengalami tren peningkatan, khususnya pada 2022, nilai capai SPM adalah 80,25 dan masuk kategori Tuntas Madya.

Sementara capaian SPM kabupaten/kota dalam kurun waktu tahun 2019-2022 secara umum mengalami tren peningkatan, tetapi tidak signifikan. Pada 2022, nilai rata-rata capai SPM sebesar 69 dan masuk dalam kategori Tuntas Muda.

Memasuki tahun kelima berjalannya penerapan SPM di daerah, Nining menilai secara umum masih belum optimal atau belum mencapai target kinerja sebesar 100% setiap tahunnya.

Menurut Nining, beberapa faktor tidak tercapainya target tersebut antara lain kurangnya komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan penerapan SPM; ketersediaan anggaran dan sumber daya aparatur; serta kurangnya pemahaman daerah dalam menjalankan tahapan penerapan SPM.

Dengan beberapa permasalahan tersebut, Nining berharap tahun 2023 ini pelaksanaan penerapan SPM dapat lebih baik. Untuk itu, diminta pemerintah daerah mengawal pelaksanaan SPM tahun 2023 dengan sisa waktu kurang lebih empat bulan. Berdasarkan data aplikasi pelaporan SPM per Agustus 2023, rata-rata nilai capaian SPM baru 42,03 atau masuk dalam kategori “Belum Tuntas”.

Lihat Juga :  Komisi VIII DPR RI Apresiasi Praktik Toleransi dan Moderasi Beragama di Bali

Pada akhir sambutan, Nining berpesan agar pemerintah daerah, khususnya Tim Penerapan SPM provinsi, kabupaten dan kota segera menyusun Rencana Aksi penerapan SPM dengan melibatkan OPD pengampu SPM; melakukan penetapan Rencana Aksi Penerapan SPM melalui Peraturan Kepala Daerah; serta menjadikan Rencana Aksi tersebut menjadi buku saku dalam penerapan SPM oleh stakeholder terkait.

Kegiatan asistensi dan supervisi ini dihadiri Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Surakarta Gatot Sutanto, Kepala Bappeda, Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Jawa Tengah; Kepala Bappeda, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten/Kota atau yang mewakili; para perwakilan dinas pengampu SPM Provinsi, Kabupaten dan Kota; serta perwakilan Tim Yayasan Bina Integrasi Edukasi.

r

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

f j