JAKARTA – Komisi Yudicial (KY) mengapresiasi gerakan proaktif yang dilakukan Aliansi Mahasiswa Islam Nusantara (AMIN) dalam mengawal pemberantasan mafia peradilan dan mafia tanah di Indonesia.
Sikap KY itu terungkap saat menerima audiensi dari para aktivis dari Aliansi Mahasiswa Islam Nusantara di gedung KY, Jakarta, Jumat (8/9/2023).
“Komisi Yudisial mengapresiasi gerakan yang dilakukan Aliansi Mahasiswa Islam Nusantara (AMIN) dalam mengawal perkara-perkara hukum yang melibatkan kepentingan masyarakat secara luas,” kata Helmy dari Komisi III KY, sebagaimana dituturkan aktivis AMIN usai audiensi.
Pihak Aliansi Mahasiswa Islam Nusantara sendiri dalam audiensi itu diwakili oleh Laode ,Donan, Fadel, Farhan dan kawan- kawan.
Dalam audiensi itu, Komisi Yudicial menilai gerakan mahasiswa seperti yang dilakukan AMIN ini sangat dibutuhkan untuk mengawal tegaknya proses hukum secara adil, dan terbebas dari penyimpangan.