“Perlu ada gerakan mahasiswa seperti ini agar kredibilitas dan profesional hakim tidak melenceng dalam menjalankan tugasnya,” tandas Helmy.
Dalam kesempatan itu, pihak KY juga menerima laporan dari AMIn tentang dugaan pelanggaran hukum yang melibatkan hakim.
“Kami (Komisi Yudicial, red) menerima laporan dugaan pelangtan hukum yang melibatkan hakim dari pihak aliansi mahasiswa Islam Nusantara ini,” tandas Helmy.
Sebelumnya, Aliansi Mahasiswa Islam Nusantara (AMIN) juga menggelar sejumlah aksi dan menyuarakan tentang pembersihan mafia hukum dan jual beli kasus melibatkan hakim yang marak terjadi.
Dalam rentetan aksinya, AMIN juga memasang spanduk, baliho, dan stiker tentang dukungan kepada Menkopolhukam Mahfud MD dalam mberantas mafia hukum, jual beli kasus, maupun mafia tanah.