Pemilihan Provinsi Jawa Tengah sebagai daerah contoh penyusunan MGI di daerah mempertimbangkan bahwa Provinsi Jawa Tengah telah memiliki Program Desa Migran Produktif (Desmigratif) yang mengintegrasikan migran ke dalam kebijakan pembangunan daerah; memiliki kebijakan terkait migran reguler dan ireguler; serta memiliki jaringan kerja sama dengan badan-badan PBB guna memastikan sinergitas dan kesinambungan program prioritas yang dijalankan di bawah MMPTF.
Selain itu, terpilihnya Provinsi Jawa Tengah sebagai daerah contoh diharapkan dapat memberikan gambaran sejauh mana kebijakan migrasi yang telah dibuat dapat diimplementasikan di Provinsi Jawa Tengah, baik mengenai pelayanan, pelindungan warga negara di luar negeri, integrasi warga negara asing, serta upaya pencegahan migrasi ireguler berjalan. Hasil dari tersusunnya MGI di Provinsi Jawa Tengah nantinya dapat digunakan sebagai baseline keberadaan Provinsi Jawa Tengah dalam implementasi GCM.
Pada kesempatan yang sama, Progamme Officer IOM Indonesia Zena van Bemmel Faulkner menyampaikan bahwa migrasi dimasukkan dalam agenda 2030 untuk SDG’s (Pembangunan Berkelanjutan) guna menyoroti kontribusi positif migran terhadap pertumbuhan dan pembangunan inklusif, sebagaimana target 10.7.
“Migrasi dan mobilitas orang yang teratur, aman, teratur dan bertanggung jawab, termasuk melalui penerapan kebijakan migrasi yang terencana dan dikelola dengan baik,” katanya.
Pertemuan ini dihadiri oleh pejabat dari Kementerian Luar Negeri dan perangkat daerah di provinsi dan kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah yang membidangi urusan tenaga kerja, sosial, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, kependudukan dan catatan sipil, pendidikan dan kebudayaan, kesehatan, koperasi dan UMKM; Perencanaan Pembangunan Daerah; Kesatuan Bangsa dan Politik; UPTD Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia; serta Kepolisian Daerah Provinsi Jawa Tengah baik secara luring maupun daring.