BOGOR (otonominews.id) – Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri ikut serta dalam Bimbingan Teknis Penguatan Kapasitas Pemerintah Provinsi Papua dan Kabupaten/Kota Dalam Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Berbasis SIPD secara luring Bersama Pusdatin Sekretariat Jenderal Kemendagri.
Mewakili Direktur Perencanaan Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah, bimbingan teknis dilaksanakan oleh Tim Teknis Informasi Pembangunan Daerah Ditjen Bina Pembangunan Daerah dan difasilitasi oleh SKALA DFAT pada 11-13 September 2023, Bertempat di Grand Savero Hotel, Bogor.
Asistensi ini bertujuan memberikan bimbingan teknis terkait penggunaan sistem informasi SIPD – RI serta tata cara penggunaan untuk menginput data – data yang dibutuhkan dalam penyusunan dokumen perencanaan Pembangunan daerah. Pemerintah Daerah harus menyiapkan dokumen perencanaan daerah yang berkualitas dan tepat waktu.
Pada kesempatan itu, Tim Teknis Ditjen Bina Pembangunan Daerah menyampaikan dalam kebijakan daerah yang tertuang melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah, SIPD adalah tools dalam pengelolaan informasi pembangunan daerah, informasi keuangan daerah, dan informasi pemerintahan daerah lainnya yang saling terhubung satu sama lain.
Pemerintah Australia dalam hal ini Department of Foreign Affairs and Trade (DFAT) melalui program kemitraan antara Indonesia dan Australia yaitu Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar (SKALA) mendukung penuh aksi ini sebagai bentuk upaya mencapai analisis perencanaan pembangunan dan pemetaan.