Sementara itu, untuk nilai rata-rata capaian SPM provinsi kurun waktu tahun 2019-2022 secara umum mengalami tren peningkatan, khususnya pada 2022, nilai capai SPM adalah 80,25 dan masuk kategori Tuntas Madya.
Sedangkan untuk capaian SPM kabupaten/kota pada kurun waktu tahun 2019-2022 secara umum mengalami tren peningkatan, namun tidak signifikan. Pada 2022, nilai rata-rata capai SPM sebesar 69 dan masuk dalam kategori Tuntas Muda.
Memasuki tahun kelima berjalannya penerapan SPM di daerah, Nining menilai secara umum masih belum optimal atau belum mencapai target kinerja sebesar 100% setiap tahunnya.
Beberapa faktor tidak tercapainya target tersebut antara lain: kurangnya ketersediaan anggaran dan sumber daya aparatur; kurangnya sarana dan prasarana dalam melaksanakan penerapan SPM; belum optimalnya daerah dalam menjalankan tahapan penerapan SPM; serta kurangnya ketersediaan data, terlebih dalam menentukan target capaian.
Dengan beberapa permasalahan tersebut, Nining berharap tahun 2023 pelaksanaan penerapan SPM dapat lebih baik. Untuk itu, pemerintah daerah diminta mengawal pelaksanaan SPM tahun 2023 dengan sisa waktu kurang lebih empat bulan.
Berdasarkan data Aplikasi Pelaporan SPM per Agustus 2023, rata-rata nilai capaian SPM baru 42,03 atau masuk dalam kategori “Belum Tuntas”.
Pada akhir sambutan, Nining meminta agar pemerintah daerah, khususnya Tim Penerapan SPM provinsi, kabupaten dan kota secara khusus wilayah Papua untuk segera menyusun Renaksi penerapan SPM dengan melibatkan perangkat daerah pengampu SPM yang tergabung dalam Tim Penerapan SPM Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Selain itu, melakukan penetapan Renaksi penerapan SPM melalui Peraturan Kepala Daerah serta menjadikan Renaksi tersebut menjadi buku saku dalam penerapan SPM oleh pemangku kepentingan terkait.
Kegiatan asistensi dan supervisi ini didukung oleh DFAT-SKALA serta diikuti oleh Sekretariat Bersama SPM Ditjen Bina Pembangunan Daerah; Tim Penerapan SPM provinsi dan kabupaten/kota se-Papua; dan Tim Implementasi Program SKALA.