Polkam  

Selain ke Monkpolhukam, Kasus Penyerangan Pekerja Sawit di Pelantaran Kotim Juga Dibawa ke Kapolri dan DPR

120x600
a

“Usut tuntas dan seret semua yang terlibat, termasuk siapa dalang dibalik kasus penyerangan kepada pekerja sawit tersebut,” ujarnya saat dihubungi wartawan, malam ini.

Sebagai aparat hukum, kata Edi Hardum, polisi tidak boleh tebang pilih. “Siapapun pelakunya, Polisi harus netral dan tidak tebang pilih. Ini kasus serius yang kudu ditangani segera. Siapa yang melakukan pelanggaran harus diproses,” ungkap dia.

Menurutnya, Polisi dalam menjalankan tugas harus mematuhi ketentuan perundang-undangan, berpegang pada tiga tugas pokok Polisi yaitu Melindungi, Mengayomi dan Melayani Masyarakat.

“Melindungi di sini berarti orang-orang yang teraniaya, dia (Polisi) wajib melindungi. Salah satu bentuk perlindungan itu adalah menyeret semua pelaku atau mencegahnya agar tidak terjadi. Dia (Polisi) menjaga di situ, itu melindungi,” bebernya.

Selanjutnya mengayomi. Mengayomi itu, kata Edi, semua orang-orang lemah harus dibela Polisi. Dan yang ketiga itu adalah penegakan hukum, tapi melindungi ini yang paling penting bagi Polisi.

“Polisi menjalankan tugas secara profesional. Polisi tidak boleh membela yang bayar. Banyak oknum-oknum polisi terutama oknum pimpinannya itu mereka membela yang bayar. Banyak oknum Kapolres seperti itu, atau oknum kasat reskrimnya,” tegas Edi.

“Jadi dia harus membela, harus menegakkan kebenaran, harus bekerja secara profesional. Jangan membela yang bayar,” imbuhnya.

Ditambahkan, Polisi adalah perwakilan negara. Negara harus melindungi masyarakat yang tertindas. “Masa sampai ada yang dibacok, kalau sampai ada yang bacok itu berarti polisi lalai dalam menjalankan tugasnya. Kalau ada sengketa terus sampai ada pertumpahan darah, itu polisi lalai dalam menjalankan tugas. Dia tidak mencegah itu terjadi,” jelasnya.

Karena itu sudah terjadi, Edi Hardum berharap Polisi tegas menyeret semua pelaku. “Harus diproses secara hukum. Ditahan itu, bukan hanya pelaku tapi dalangnya (juga). Siapa dalangnya, tangkap,” tegas Edi.

Disisi lain, sambungnya, kasus di Pelantaran sebenarnya sudah menampar Kapolri. “Sama dengan Kapolresnya itu mengotori muka Kapolri. Dia tidak menjalankan tugas dengan baik. Fungsi polisi disini apa? Fungsinya kan memberikan perlindungan dan pengayoman serta menegakkan hukum. Apalagi kalau dia tidak menangkap pelaku dan dalangnya,” pungkas Edi.***

r

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

f j