DPD RI Desak Presiden Jokowi Lindungi Rakyat dan Tanah di Rempang

IMG 20230916 WA0096
120x600
a

Konflik di Rempang terjadi berawal dari relokasi warga 16 kampung adat di Pulau Rempang Kepulauan Riau terus bergulir dan menjadi salah satu keprihatinan dari Komite I . Di satu sisi, relokasi ini penting bagi terlaksananya proyek strategis nasional Rempang Eco City. Tetapi, di sisi lain merugikan masyarakat setempat yang memang sejak lama menggantungkan hidup sebagai nelayan di laut sekitar Pulau tersebut. Gesekan kepentingan ini akhirnya menimbulkan kericuhan, yang berujung warga setempat tetap menolak adanya relokasi. Menurut warga, BP Batam secara sepihak sudah mengukur lahan-lahan warga sementara negosiasi yang dilakukan belum bisa diterima secara luas. Warga merasa tidak didengar aspirasinya.

Pada dasarnya, warga tidak ingin digusur dari pulau tersebut, mengingat sudah menempatinya sejak zaman nenek moyang dan sangat bergantung dengan sumber daya alam yang ada di sekitar pulau tersebut. Apabila dipindahkan, dikhawatirkan ekosistem baru nanti akan menyulitkan warga yang direlokasi untuk bertahan hidup.

“Dengan kerasnya sikap penolakan dari masyarakat ini, sudah seharusnya untuk turun tangan. Memang Presiden sudah merespon kasus ini dengan menganggapi bahwa penolakan masyarakat Rempang disebabkan “komunikasi yang kurang baik”. Karenanya, Presiden mengutus Menteri Investasi, Bahlil Lahadia untuk menjelaskan kepada warga. Akan tetapi Menurut Komite I DPD RI hal ini dirasa belum cukup,” tegas Fachrul Razi.

Fachrul Razi mendesak Presiden untuk menjalankan peran komunikasinya dengan langsung menengahi konflik yang terjadi. Di samping itu, “Presiden juga perlu memastikan agar kearifan lokal dan budaya luhur masyarakat Kampung Tua Pulau Rempang yang sudah terkristalisasi sejak zaman dahulu kala,” tutupnya.

r
Lihat Juga :  Haidar Alwi: Saya Pendukung Garis Keras Jokowi! Mengecam Pernyataan Hasto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *