Konflik Pulau Rempang, Kajari Batam: Kami Siap Jembatani Komunikasi Dua Arah

IMG 20230915 WA0128
120x600
a

JAKARTA (otonominews.id) – Kepala Kejaksaan Negeri Batam Herlina Setyorini mengaku siap menjembatani komunikasi antara pemangku kebijakan dan masyarakat terkait permasalahan di Pulau Rempang.

Herlina mengaku sangat prihatin atas kondisi yang terjadi di Pulau Rempang, Batam.

“Kejaksaan Negeri Batam khususnya Bidang Datun menyediakan diri sebagai penyambung komunikasi antara para pemangku kebijakan dengan masyarakat dan sebaliknya,” kata Herlina kepada wartawan di Jakarta, Jumat (15/9).

Herlina yakin, inti dari permasalahan di Pulau Rempang adalah komunikasi yang tidak terjalin dengan baik. Hal itu sesuai dengan pernyataan Presiden Joko Widodo.

Herlina juga mengajak semua pihak menahan diri untuk tidak memperkeruh suasana dengan memberikan komentar-komentar yang dapat memicu kemarahan masyarakat.

“Mari kita jaga kota Batam yang tercinta ini agar tetap tenang dan nyaman,” ajaknya.

Sementara itu, Pakar Komunikasi Politik Universitas Pelita Harapan, Emrus Sihombing menilai solusi penyelesaian masalah Pulau Rempang tak sekadar komunikasi.

“Tetapi persoalan-persoalan lain, hukum, ketidakadilan dan ekonomi. Meski masalah Rempang mungkin complicated, tetapi saya yakin penyelesaiannya dapat dengan komunikasi,” ujar Emrus.

Menurut Emrus, Proyek Stategis Nasional di Rempang justru tidak dimulai dengan komunikasi yang strategis, efektif, persuasif dan partisipatif.

“Jadi saya melihat di awal tidak dilakukan ini, sehingga menimbulkan persoalan,” ujarnya.

r
Lihat Juga :  Jadi Pembina Upacara di SMA N 1 Bandar Lampung, Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika: Jauhkan Melanggar Hukum

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

f j