JAKARTA (otonominews.id) – Kemendagri melalui Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah mengadakan Pembahasan Penambahan Metadata pada Pemutakhiran Nomenklatur Pembangunan Daerah Tahun 2023 untuk Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025 di Ruang Data Center Ditjen Bina Pembangunan Daerah melalui zoom meeting beberapa waktu yang lalu.
Sebagai informasi, rapat ini bertujuan untuk menyiapkan dan menyempurnakan cara pemerintah daerah dalam penyusunan RKPD dan menindaklanjuti Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur.
Dalam hal ini Pemerintah Daerah berupaya meningkatkan kualitas dari sisi Nomenklatur yang akan ditindaklanjuti guna memperkuat data-data pendukung, informasi pendukung terkait data sektoral daerah.
Sekretaris Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Sri Purwaningsih, mewakili Sekretaris Jenderal Kemendagri dalam rapat tersebut menyampaikan perlunya kesesuaian antara RKPD dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP).
“Pedoman RKPD 2025 sudah dapat selesai, dengan begitu RKPD harus sesuai dengan RKPnya, karena rencana kerja ini harus valid sejalan dengan arahan presiden, hal itu menjadi acuan APBD terkait pelaksanaan pembangunan daerah.” ucap Sri Purwaningsih, dalam pembukaan rapat tersebut.