Bupati Pasaman Benny Utama Sosialisasi Sebagai Caleg, Habib Syakur: Melanggar Kode Etik Pejabat

IMG 20230921 WA0096
120x600
a

“Kalau memang belum digantikan oleh Plt ataupun Pj. Maka saya kira ini adalah pelanggaran etika sebagai seorang kepala daerah. Yang memanfaatkan situasi dan kondisi. Kok saat masih menjabat sudah mengajukan diri sebagai caleg DPR RI Golkar padahal belum terdaftar di DCS pula,” lanjut .

Sebagai sanksi, Habib Syakur meminta agar KPU, Bawaslu, dan Kemendagri turun tangan. Harus ada sanksi apabila memang hal itu menyalahi aturan yang ada.

“Kalau terjadi bener, ya dihukum. Ini harus mendapat perhatian bagi Presiden supaya menegur Mendagri, dan menjatuhkan sanksi seberat-beratnya. Untuk KPU harus didiskualifikasi dari pencalegan,” tukas Habib Syakur.

r
Lihat Juga :  Habib Syakur: Ganjar dan Andika Perkasa Ditopang Istrinya yang Merakyat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *