Evaluasi dilakukan berbasis tematik dengan mengangkat dua tema besar yaitu, capaian air minum layak pada daerah-daerah NUWSP dan peningkatan anggaran dan komitmen pengelolaan Sistem Pengelolaan Air Minum (SPAM) dalam beberapa tahun ke belakang.
“Berdasarkan data capaian nasional sektor air minum di tahun 2023, masih terdapat beberapa tantangan dan isu strategis pada penghujung periode RPJMN. Beberapa isu tersebut antara lain, potensi tidak tercapainya target akses air minum layak secara nasional, sebagian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Air Minum dalam kondisi tidak sehat, dan inkonsistensi antara perencanaan dan penganggaran air minum”, ujar Restuardy.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2022, sebanyak 14 provinsi memiliki capaian air minum layak di atas rata-rata capaian nasional (91,05%). Sementara sebagian besar daerah (19 provinsi) masih memiliki capaian air minum layak di bawah capaian nasional.
Lebih lanjut, dari tahun 2018 sampai dengan tahun 2022, tidak ada peningkatan kinerja yang signifikan untuk indikator BUMD dalam kondisi sehat. Sampai dengan tahun 2022, dari 389 BUMD air minum masih terdapat 39,07% (152) dengan kategori tidak sehat (sakit dan kurang sehat). Padahal, RPJMN menargetkan 100% BUMD Air Minum berada dalam kondisi sehat di tahun 2024.
Sedangkan dalam perencanaan dan penganggaran air minum, secara umum, terdapat perbedaan pagu yang cukup besar diantara keduanya. Perbedaan pagu ini terutama disebabkan banyaknya daerah yang awalnya merencanakan sebuah sub kegiatan di RKPD namun tidak ditindaklanjuti dalam proses penganggaran.
“Kami berharap daerah-daerah yang tergabung dalam program NUWSP memiliki kinerja yang jauh lebih baik dibandingkan daerah yang di Indonesia. Kami juga berharap bahwa isu strategis yang dihadapi banyak daerah di Indonesia tidak terjadi di daerah-daerah NUWSP”, tutup Restuardy.