JAKARTA, (otonominews.id) – Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah III Kemendagri Erliani Budi Lestari membuka rapat koordinasi pusat dan daerah dalam rangka peningkatan kapasitas Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) provinsi dan kabupaten/kota, Rabu (20/9/2023) di Swiss-Belresidences Rasuna Epicentrum Jakarta.
Pada sambutannya, Erliani mengatakan pengendalian inflasi menjadi isu penting bagi daerah yang diharapkan dapat mengatasi dampak inflasi. Salah satu inflasi yang perlu diwaspadai dan dikendalikan yakni inflasi volatile food (pangan bergejolak).
“Komoditas harga pangan yang bergejolak merupakan komoditas yang sangat erat kaitannya dengan konsumsi masyarakat di level akhir guna memenuhi kebutuhan pokoknya sehari-hari,” kata Erliani.
Lebih lanjut, Erliani mengatakan strategi pengendalian inflasi daerah yang dilakukan pemerintah pada 2023 masih sama dengan strategi yang dilaksanakan pada 2022.
Adapun strategi tersebut antara lain: meningkatkan pelaksanaan program dan kegiatan untuk mengimplementasikan Strategi 4K yang disepakati yaitu, mengupayakan Keterjangkaun Harga, menjaga Ketersediaan pasokan, menjamin Kelancaran distribusi, dan meningkatkan Komunikasi yang efektif.
Untuk mendukung pelaksanaan strategi 4K tersebut, Erliani meminta pemerintah daerah perlu melakukan enam upaya langkah konkret yang diarahkan oleh Mendagri pada Rakor Pengendalian Inflasi Mingguan yang telah dilaksanakan pada Oktober 2022 lalu.
Keenam langkah konkret tersebut antara lain: melaksanakan Operasi Pasar Murah; melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke pasar dan distributor agar tidak menahan barang; melakukan kerja sama dengan daerah penghasil komoditi untuk kelancaran pasokan; melaksanakan Gerakan Menanam Tanaman Cepat Panen; serta merealisasikan biaya tidak terduga dan dukungan subsidi transportasi dari APBD.
“Dengan dilaksanakannya enam langkah konkret ini, diharapkan fluktuasi harga dapat diredam dan daerah mampu memenuhi kebutuhannya,” imbuh Erliani.
Erliani menekankan salah satu langkah dari enam upaya langkah konkret yang perlu segera dilaksanakan yakni kerja sama daerah.
Kerja sama antardaerah menjadi salah satu langkah penting untuk dilakukan dalam satu kesatuan NKRI mengingat Indonesia sebagai negara yang memiliki jumlah penduduk lebih dari 270 juta jiwa.
“Memenuhi kebutuhan barang pokok yang dibutuhkan masyarakat merupakan pekerjaan yang tidak mudah. Tidak semua daerah dapat memenuhi kebutuhan dari daerahnya sendiri. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, kerja sama daerah merupakan langkah yang tepat untuk dilaksanakan,” terang Erliani.
Secara umum, kerja sama daerah dapat diartikan sebagai usaha bersama antara daerah dan daerah lain; antara daerah dan pihak ketiga; dan/atau antara daerah dan lembaga atau pemerintah daerah di luar negeri yang didasarkan pada pertimbangan efisiensi dan efektivitas dalam pemenuhan pelayanan publik serta saling menguntungkan.
Dalam konteks pengendalian inflasi, kerja sama daerah bertujuan untuk mengurangi kesenjangan wilayah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mempererat hubungan antardaerah.