Kemendagri Dorong Pokja untuk Penguatan Pokja di Bidang Persampahan

IMG 20230923 WA0111
120x600
a

Dalam kegiatan ini, juga dilakukan kunjungan lapangan ke TPST Kesiman Kertalangu karena dianggap dapat menjadi model contoh di mana pemerintah akan melaksanakan pembangunan TPST di seluruh Indonesia guna mengatasi permasalahan sampah yang menjadi perhatian dunia.

TPST ini diharapkan mampu mendukung optimalisasi penanganan sampah di kota Denpasar, termasuk juga dukungan dari TPS3R serta bank sampah yang tersebar di desa/kelurahan.

Direktur Jenderal Bina Restuardy Daud menyampaikan setelah pelaksanaan pertemuan ini, Ditjen Bina Pembangunan Daerah meyakini bahwa selama proses penyelenggaraan telah terjadi komitmen peran Pokja untuk perumusan kebijakan pembangunan daerah bidang persampahan dan tersusunnya rencana kerja Pokja, khususnya dalam pengelolaan sampah.

Sehingga, peran dalam menjawab tantangan pengelolaan persampahan yaitu penguatan dukungan validasi dan kualitas Dokrenda, penguatan Pokja, penguatan dukungan regulasi dan kelembagaan, serta mengoptimalisasi pendanaan dan merealisasi keberlanjutan pengelolaan persampahan.

Sebagai tindak lanjut, pada rapat ini diharapkan Pemda untuk segera membentuk Pokja dan forum Pokja yang sudah diamanatkan oleh Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 12 Tahun 2022 tentang Peran Masyarakat dalam Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman serta melakukan koordinasi intensif antarPokja provinsi dan kabupaten/kota dan antarperangkat daerah dalam pengelolaan sampah dan perlu juga disusun SOP mitigasi bencana terhadap kejadian atau dampak yang nantinya akan ditimbulkan dari TPA sehingga harus dilakukan sosialisasi dan edukasi.

“Momentum pemilihan kepala daerah ini merupakan waktu yang tepat untuk melakukan proses sinkronisasi pencapaian target pengelolaan sampah ke dalam Dokumen Perencanaan Daerah (Dokrenda) agar dapat meningkatkan sinergitas peran stakeholder dalam pengelolaan persampahan di daerah yang melibatkan banyak pihak dan pertemuan ini menjadi forum untuk diskusi yang telah terjadi di lapangan serta menjadi forum advokasi untuk membuat atau mereviu kebijakan nantinya,” jelas Restuardy.

Lihat Juga :  Ketua Komisi E DPRD DKI Minta Pemprov Buat Skala Prioritas Terkait Polemik KJMU

Rapat ini dihadiri oleh perwakilan pemerintah pusat yaitu Bappenas, , KemenPUPR, KLHK, Kemenko, Kemenkes, dan perwakilan dari Pemerintah Daerah yaitu Provinsi Jawa Barat, Jawa Timur, Banten, Sumatera Barat, Bali, Kabupaten Bandung, Cianjur, Bandung Barat, Karawang, Indramayu, Gianyar, Purwakarta, Tuban, Kota Bandung, Cimahi, Depok, Padang, Cilegon dan Denpasar.

r

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *