“Kita juga belajar dari problem-problem itu. Oleh karena itu, salah satu upaya yang kami lakukan, melihat dari case yang ada di jepang,” ujarnya.
Oleh karena itu, Mendagri merinci tiga langkah yang dilakukan pemerintah indonesia untuk memperkuat desa. Pertama, membuat undang-undang khusus tentang desa. Sebelumnya desa hanya bagian dari komunitas tradisional. Dengan adanya undang-undang ini membuat desa menjadi bagian dari sistem pemerintahan.
Kedua, ada kementerian khusus yang membawahi desa, yaitu kementerian desa untuk memberi panduan umum terkait apa yang dilakukan desa. Ketiga, pemerintah memberikan dana desa.
“Kemudian, ada langkah penting yang dikerjakan, dilakukan oleh kebijakan bapak presiden jokowi adalah memberikan anggaran desa dari pemerintah pusat,” tuturnya.
Dia mengungkapkan, anggaran tersebut digunakan untuk menstimulasi ekonomi dan pembangunan. Untuk itu, dia mendorong pemerintah desa agar berkreasi dan berinovasi sesuai dengan karakteristik spesifik daerah masing-masing. Apalagi bonus demografi yang menjadi tantangan ke depan perlu diantisipasi di tengah dinamika dan perkembangan yang terjadi.
“Banyak sekali kreasi, kreativitas, inovasi yang dikerjakan desa-desa. Tujuan kita sekali lagi untuk membuat desa ini menjadi kontributor untuk pertumbuhan ekonomi nasional, karena separuh (penduduk) ada di desa,” tandasnya.***