Sekjen Kemendagri Dorong Gubernur Awasi Reformasi Birokrasi di Daerah

Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro
Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro membuka Rapat Percepatan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Lingkungan Pemerintah Daerah di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (21/9/2023).
120x600
a

JAKARTA (Otonominews.id) – Pengawasan pelaksanaan di daerah penting dilakukan, agar pembangunan pemerintahan berjalan lancar. Selain itu, langkah itu juga sebagai wujud dalam mengimplementasikan politik desentralisasi atau penyerahan sebagian urusan pemerintahan pusat kepada daerah.

Untuk itu, Kementerian Dalam Negeri () melalui Sekretaris Jenderal (Sekjen) Suhajar Diantoro meminta gubernur agar mengawasi pelaksanaan reformasi birokrasi di daerah. Suhajar menyampaikan permintaan itu saat membuka Rapat Percepatan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Lingkungan Pemerintah Daerah di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (21/9/2023).

“Jadi birokrasi di provinsi dan di kabupaten/kota mendapat penyerahan urusan dari presiden yang tujuannya adalah di alinea keempat pembukaan UUD 1945, melindungi segenap bangsa indonesia dan seluruh tumpah darah indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa,” ungkap Suhajar, dikutip dari laman resmi Kemendagri, Senin 25 September 2023.

Dalam konteks memajukan kesejahteraan umum, lanjut Suhajar, pejabat di daerah, khususnya yang menangani bidang keorganisasian dan reformasi birokrasi, perlu memastikan agar masyarakat sejahtera.

“Ini bisa dilakukan dengan menerapkan reformasi birokrasi yang berdampak. Dengan reformasi itu, jalannya birokrasi akan semakin efektif dan efisien yang secara tidak langsung dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” kata Sujajar.

Upaya mengimplementasikan reformasi birokrasi, Suhakar menjelaskan, sangat dibutuhkan guna memaksimalkan jalannya pemerintahan. Dia menekankan agar hal ini juga dapat dipahami oleh kepala daerah.

r
Lihat Juga :  RDF Plant Rorotan Menjadi Tempat Pengolahan Sampah Terbesar di Dunia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

f j