“Bapak Mendagri meminta komitmen para kepala daerah seperti menjadikan pandangan bahwa reformasi birokrasi adalah sebuah kebutuhan. Ini bukan sekadar untuk mendapatkan nilai, ini betul-betul adalah kebutuhannya kita semua,” tambah Suhajar.
Menurut dia, saat ini upaya menghadirkan reformasi birokrasi di daerah menjadi hal yang tak terhindarkan. Sebab, pascareformasi 1998 masyarakat menuntut pemerintah untuk menghadirkan pelayanan langsung yang bisa dirasakan publik. Karenanya, kata Suhajar, penerapan reformasi haruslah berdampak dan memiliki manfaat langsung kepada rakyat.
Dalam konteks tersebut, Suhajar menjelaskan, kinerja birokrasi perlu memiliki substansi yang baik. Selain itu, dampak reformasi birokrasi juga harus bisa diimplementasikan secara nyata, inklusif, serta melibatkan peran aktif masyarakat.
Tak hanya itu, Suhajar menambahkan, reformasi birokrasi juga harus mampu mendorong percepatan dalam melayani, termasuk pelayanan perizinan dan kemudahan berinvestasi. Apalagi hal tersebut juga telah menjadi atensi dari Presiden Joko Widodo.
“Tujuan akhir dari kita semua ini harus terjelma menjadi birokrasi bersih melayani. Jadi bersih melayani, ke sana, dan harus terasa dampaknya,” tandasnya.***