JAKARTA (Otonominews.id) – Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) agar sigap menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) saat menghadapi kenaikan harga berbagai komoditas.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengungkapkan, untuk mengadakan Gerakan Pangan Murah itu, Pemda dapat memanfaatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Belanja Tidak Terduga (BTT), maupun mengajak masyarakat yang mampu, termasuk perusahaan, untuk turut membantu.
Hal tersebut disampaikan Mendagri saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (25/9/2023).
“Jadi kalau harga-harga naik segera lakukan gerakan pangan murah dengan inisiatif pemerintah daerah,” jelas Mendagri Tito, dikutip dari laman resmi Kemendagri, Kamis 28 September 2023.
Selain itu, Mendagri Tito menjelaskan, pemda juga dapat memanfaatkan dana dekonsentrasi yang diberikan Badan Pangan Nasional (Bapanas) kepada seluruh provinsi. Dirinya menyoroti masih ada 16 provinsi yang realisasi dana dekonsentrasinya rendah.
“Dari Rp142 miliar yang diberikan, anggaran yang baru terealisasi sekitar 2,71 persen. Padahal dana tersebut merupakan bentuk dukungan pemerintah pusat melalui bapanas agar daerah melakukan intervensi pengendalian inflasi, terutama terkait harga pangan,” ungkap Mendagri.