Politisi Dapil Sulawesi Utara ini menilai, banyaknya WNI yang menjadi korban TPPO disebabkan kurangnya sosialiasi serta edukasi terkait tata cara bekerja di luar negeri.
Awalnya, lanjut Felly, para korban diimingi pekerjaan dengan gaji tinggi. Namun, setibanya di negara tujuan, mereka justru dipekerjakan sebagai online scammer. Para korban kemudian meminta untuk kembali ke tanah air. Namun perusahaan yang merekrut mereka tidak memberikan izin.
“Jadi seperti apa ini penanganan untuk mereka? Mereka juga mengadu nasib sebab boleh dibilang di negara sendiri mereka tidak mendapatkan tempat. Kemudian, ada penawaran dari agen-agen yang tidak resmi, akhirnya mereka berangkat, tetapi pulang-pulang bu tidak bernyawa,” ujar Felly.
Karena itu, Politisi dari Fraksi NasDem ini mendorong adanya kolaborasi antara kementerian maupun dan lembaga dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Dirinya juga berharap ada keseriusan pemerintah untuk memberantas mafia perdagangan orang.***