JAKARTA – Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP RI) berhasil membuat lompatan besar dalam pengembangan sistem E-Katalog dengan mulai melibatkan BUMN.
Hal ini menjadi terobosan baru setelah sebelumnya sistem E-Katalog hanya berfokus pada aktivitas pengadaan yang bersumber dari APBN/APBD pada kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah di Indonesia.
Adapun PT. Pertamina (persero) pun menjadi BUMN pertama yang telah resmi siap menggunakan sistem E-Katalog dalam aktivitas pengadaannya.
Hal itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman terkait pengembangan dan implementasi E-Katalog antara Kepala LKPP RI, Hendrar Prihadi dengan Direktur Utama PT. Pertamina (persero), Nicke Widyawati, kemarin.
Kepala LKPP RI, Hendrar Prihadi menyebutkan Pertamina dapat memicu BUMN lainnya dalam implementasi E-Katalog.
“Selama ini kami (LKPP RI) memang baru menyentuh APBN dan APBD. Artinya dengan Pertamina hari ini menjadi BUMN yang pertama dan pionir (menggunakan E-Katalog) mudah-mudahan bisa menjadi role model,” tegas Kepala LKPP RI yang akrab disapa Mas Hendi, di Jakarta, Sabtu (30/9/2023).
Lebih lanjut, Hendi mengungkapkan jika hari ini lembaga yang dipimpinnya juga sedang menyelesaikan RUU PBJ Publik, dimana di dalamnya melibatkan BUMN.