BANDUNG (Otonominews.id) – Dari jumlah penduduk Indonesia yang mencapai 275,36 juta jiwa pada Juni 2022, tercatat sekitar 4 juta adalah pengguna Narkoba, termasuk yang berusia produktif. Catatan ini menjadi perhatian Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) khususnya Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Ditjen Politik dan PUM).
Hal ini diungkapkan Plt. Direktur Ekonomi Sosial dan Budaya, Ditjen Politik dan PUM, Kemendagri, Dr Aang Witarsa Rofik, M.Si saat membuka kegiatan Komunikasi Sosial Isu-Isu Strategis Bidang Politik dan Pemerintahan Umum dengan tema “Generasi Muda Bersih Narkoba” di GH Universal, Bandung. Senin (2/10/2023).
“Ini adalah ancaman serius yang harus segera ditangani oleh pemerintah dan masyarakat”. ucap Aang dikutip dari laman resmi Kemendagri, Senin 2 Oktober 2023.
Aang menjelaskan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan seruan kuat untuk menghadapi ancaman Narkoba yang semakin meresahkan, terutama di kalangan generasi muda.
Dikesempatan itu Aang meemaparkan arahan Presiden yang menyoroti empat kunci dalam upaya melawan Narkoba. Pertama, peningkatan koordinasi antara lembaga terkait seperti BNN, Kepolisian RI, Kejaksaan Agung, dan Kementerian Dalam Negeri, serta pihak-pihak lain seperti tokoh agama, media massa, dan sektor swasta.
Kedua, penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku narkoba, tanpa toleransi terhadap oknum aparat penegak hukum yang terlibat.