Minat Baca Rendah, Komisi X DPR RI Minta Pemerintah Tingkatkan Budaya Literasi

Wakil Ketua Komisi X DPR RI
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikiri Faqih.
120x600
a

Selain itu, Fikri mengatakan pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) untuk merespons kondisi darurat literasi dengan membuat program nasional, serta mengalokasikan anggaran yang memadai untuk Kementerian/Lembaga yang memiliki tugas pokok dan fungsi di bidang pendidikan dan literasi. Hal tersebut, menurutnya, penting dilakukan mengingat minimnya alokasi anggaran literasi yang diperoleh oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) RI.

“Diketahui anggaran Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI tahun 2024 hanya Rp725 miliar. Adapun anggaran Badan Bahasa yang mengampu program literasi di Kemendikbud Ristek hanya 0,72 persen dari keseluruhan anggaran,” kata Fikri yang merupakan Ketua Panitia Kerja Peningkatan Literasi dan Tenaga Perpustakaan DPR RI.

Dia juga menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait dalam membuat perencanaan kebutuhan tenaga perpustakaan dan alokasi dalam formasi rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2024.

“Jumlah tenaga perpustakaan tidak sebanding dengan jumlah perpustakaan. Belum ada skema alokasi kebutuhan tenaga perpustakaan di KemenPAN-RB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) dan BKN (Badan Kepegawaian Negara),” ucap Legislator Dapil Jawa Tengah IX

Di kesempatan yang sama, Deputi Bidang Pengembangan Sumber Daya Perpustakaan, Perpusnas RI Adin Bondar mengatakan sesungguhnya budaya membaca perlu dikuatkan sejak di level dini, yaitu adanya kontribusi dari masing-masing keluarga.

“Hal itu karena budaya baca di masyarakat perlu ditanamkan, dikembangkan, serta dikuatkan mulai dari satuan pranata sosial terkecil bernama keluarga,” ungkap Adin.

Adin menambahkan, banyak keluarga yang kurang menanamkan budaya baca di dalam keluarganya sendiri.

“Bahkan, seolah menyerahkan sepenuhnya pengembangan pendidikan motorik emosional anak ke satuan pendidikan,” tandasnya.***

r
Lihat Juga :  Komisi X DPR RI Apresiasi Bupati Kendal Upayakan Kesejahteraan Guru Honorer

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

f j