Lurah Pluit Bubarkan Rumah Perkumpulan di Pantai Mutiara

IMG 20231004 WA0065
120x600
a

JAKARTA – Menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas Perkumpulan Warga Pantai Mutiara (PWPM) yang menempati rumah Blok ZA No. 7, akhirnya di bubarkan secara paksa oleh aparat keamanan.

Aksi pembubaran PWPM itu dipimpin langsung Lurah Pluit Jason bersama 3 pilar babhin kamtibmas, babinsa kelurahan Pluit, pengurus RW 16 serta Satpam perumahan serta diamankan sekitar 20 warga dan satpam yang menempati perumahan.

“Siapapun yang melakukan aktivitas tanpa seijin RT maupun RW harus diusir karena bisa menganggu lingkungan dan keamanan warga. Apalagi Ketua RW 16 sudah memberikan peringatan tertulis kepada mereka yang menempati dan pemilik perumahan tersebut. Ya, harus kita ambil tindakan tegas,” ujar Lurah Pluit Jason menjawab wartawan, Rabu (4/10/2023).

Menurut Jason, sebagai penanggung jawab wilayah dirinya berharap warga Pantai Mutiara selalu menjaga ketertiban dan keamanan agar tidak disalahgunakan pihak-pihak tertentu.

“Saya mau suasana aman dan damai agar warga Masyarakat merasa terlindungi, apalagi menjelang pemilu. Jangan sampai ada gesekan atau tindakan yang berlawanan dengan hukum,” ujarnya.

Sementara Ketua RW 16 Benny Kurniajaya saat dikonfirmasi menyatakan, dirinya sudah memberikan teguran secara tertulis agar aktivitas yang mengatasnamakan Perkumpulan Warga Pantai Mutiara (PWPM) di hentikan.

r
Lihat Juga :  Komunitas Buruh di Luwu Timur Siap Jadi Saksi AMIN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

f j